| Kunjungan FORMMIT ke National Immigration Agency (NIA) di Shanhua |
| Written by mediaFORMMIT |
| Saturday, 03 October 2009 12:15 |
|
Shanhua [FORMMIT] Kamis, 1 Oktober 2009, empat orang perwakilan FORMMIT Selatan yang dikomandani oleh Gubernur Selatan (Danurwendo A.S.W), Aulia Ardhini, Samsul Anwar & Slamet Widodo berkesempatan utk mengunjungi temporary-Detention Center (DC) di Shanhua. Tempat DC yg dimaksud ada di National Immigration Agency (NIA) Shanhua di lantai 3. Setibanya disana, setelah melalui lobi-lobi, akhirnya supervisor NIA menerima kunjungan empat orang tersebut di lantai 2. Dengan bantuan Sdr. Samsul sebagai "penyambung lidah", mulailah keempat mahasiswa tersebut mencoba menjelaskan maksud kunjungan, sembari menunjukkan jejak rekam kunjungan ke DC lain yg ada di wilayah Taiwan. Singkat cerita, kunjungan tersebut ditolak karena surat izin resmi yang sebenarnya telah dibuat (surat ber-kop FORMMIT) terlupa untuk dibawa. Selain itu, khusus untuk temporary-DC ini, jika ingin melakukan kunjungan, harus ada seorang di tempat tersebut yang ingin dikunjungi. Satu pengunjung hanya dapat mengunjungi satu orang detainee. Karena keempat orang tersebut tak ada yang mengenal satu pun detainee (nama dan identitas detainee), perizinan semakin sulit didapat.
Segala lobi dan cara sudah dilakukan, namun izin tetap tidak diberikan. Akhirnya, salah seorang rekan berinisiatif untuk melakukan kontak telpon dengan pihak luar, demi untuk mengetahui siapa nama detainee yang ada disana (catatan : pihak NIA akan memberikan izin kunjungan dan tatap muka dengan salah seorang detainee pengunjung mengetahui salah satu nama detainee). Setelah didapatkan satu nama dari rekan tadi, informasinya langsung diserahkan ke supervisor dan kemudian dilakukan proses kroscek. Singkat cerita, izin didapatkan, namun hanya untuk satu orang saja. Akhirnya setelah berdiskusi, Aulia Ardhini lah yang masuk. Waktu kunjungan yang diberikan oleh pihak NIA hanya 5 menit saja. Dengan penjagaan yg sangat ketat; dikelilingi 5 orang, termasuk Sang Supervisor dan semuanya berdiri sangat dekat dengan pengunjung. Dalam keterbatasan, Sdri. Dhini menjelaskan tentang maksud kedatangan, memperkenalkan FORMMIT secara singkat, dll.
Selain itu, kondisi teman-teman TKI di sana bermacam-macam, mereka tidak dipisah per orang, namun hanya dibagi sel untuk detainee laki-laki dan perempuan dari berbagai negara. Jadi mereka bebas bekomunikasi satu sama lain dalam satu ruangan besar tanpa pembatas. Rata-rata mereka diperlakukan dg baik, tapi sayangnya para wakil FORMMIT tersebut belum mendapatkan informasi tentang bagaimana ibadah mereka disana, berapa jumlah muslim, dsb. Mengenai logistik, para detainee tidak mendapatkan logistik cuma-cuma dari NIA, jadi mereka harus membeli sendiri dengan memberikan uang ke petugas untuk di belikan makanan.
Untuk wilayah selatan Taiwan tidak ada DC untuk asing. Di wilayah Taiwan bagian selatan, hanya ada 2 penampungan sementara, yaitu di NIA Shanhua dan NIA Kaohsiung City. Informasi yang diperoleh adalah bahwa ada 24 orang WNI di NIA-Shanhua, 15 orang wanita dan 9 orang pria. Latar belakang penahanan sementara mereka di tempat itu pun beragam, antara lain ke Taiwan tanpa VISA, kabur dari majikan dan masalah perdokumenan lainnya. TKI yang berada di sana hanya bersifat sementara (maksimal 6 bulan), sembari menunggu proses pemulangan ke Indonesia atau keputusan pengadilan. Jadi jika mereka divonis bersalah dan harus ditahan maka akan dipindahkan ke DC (Hsinchu, Yilan, Sansia dan Nantou) dan jika tidak bersalah maka akan dideportasi. Kepala NIA Shanhua menyarankan, jika ingin mengadakan kegiatan seperti ini, sebaiknya datang ke DC yang tersebut diatas karena semua TKI yang berada di NIA hanya bersifat sementara.
Akhirnya pukul 15.30, kunjungan berakhir. Dalam kunjungan tersebut tak lupa disampaikan titipan teman-teman FORMMIT Selatan yang berupa mukena, beberapa pakaian layak pakai, dua kardus mie dan kue-kue kering. Perlu dijadikan catatan bahwa bantuan yang sangat bermanfaat bagi mereka adalah "bagaimana memperlancar proses mereka di pengadilan" sehingga status mereka jelas (dideportasi/ dipenjara) , karena kalau dalam masa menunggu proses pengadilan seluruh biaya hidup di tanggung oleh TKI, alangkah bagusnya kita bisa mengadakan advokasi buat mereka di pengadilan, minimal pendampingan buat mereka. [Dhini+Samsul]
|
